
Pada hari ini Jumat tanggal 9 Mei 2025, Pemerintah Desa Dalang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan Musyawarah Desa Khusus dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Intruksi Presiden RI Nomer 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Berdasarkan Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam acara Musdesus dihadiri oleh Kementrian Perikanan dan Keluatan, Ibuk Sekretaris Kecamatan yang mewakili Bapak Camat Selemadeg Timur, Perwakilan dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, Kelompok Ahli Kabupaten Tabanan.
Acara Musdesus pada hari ini telah berjalan dengan lancar dan sudah terbentuk kepengurusan dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Dalang

.webp)
